4. Jika saya mengalami sakit secara fisik atau mental atau mengalami cedera di perusahaan saya, apa yang harus saya lakukan? Dapatkah saya mengambil cuti kerja?

• Pertama, konsultasikan dengan perusahaan Anda. Seharusnya perusahaan Anda akan mendaftarkan Anda pada Asuransi Kompensasi Kecelakaan Kerja apabila Anda sakit atau terluka karena pekerjaan Anda. Jika perusahaan Anda mengajukan asuransi ini dan disetujui, maka biaya rumah sakit Anda akan ditanggung oleh perusahaan tersebut, jadi Anda tidak perlu khawatir mengenai biaya pengobatan. Anda juga dapat mengambil cuti kerja.
• Walaupun Anda mengalami sakit atau cidera yang parah sehingga Anda tidak dapat bekerja, Anda tidak akan langsung diberhentikan oleh pihak perusahaan. Anda juga bisa mengambil cuti jika Anda terluka atau sakit dan terjadi diluar faktor pekerjaan. Jumlah cuti yang bisa diambil tergantung dari perusahaan (Tiap Perusahaan Berbeda) Maka silakan tanyakan terlebih dahulu pada perusahaan Anda. Anda tidak akan diberhentikan dari peusahaan Anda selama masa cuti tersebut.
• Jika perusahaan telah mendaftarkan Anda pada asuransi kesehatan, Anda akan bisa menerima uang biaya perawatan yang diperlukan untuk perawatan dan sebagian dari gaji Anda selama Anda tidak bisa bekerja hingga satu setengah tahun. Silakan konfirmasi kembali pada pihak perusahaan Anda apakah Anda terdaftar dalam asuransi kecelakaan kerja dan asuransi kesehatan. Jika Anda adalah peserta magang teknis, harap menghubungi organisasi pengawas Anda atau Organisasi Pelatihan Magang Teknis Asing (OTIT) untuk konsultasi dengan bahasa ibu di 4-12.

0Komentar

Ulasan