• Janji semacam itu tidak diizinkan di Jepang. Sebelum Anda berangkat ke Jepang, ataupun setelah Anda datang ke Jepang, jika Anda membuat janji isinya “Jika saya hamil, saya akan berhenti dari pekerjaan saya" atau “Jika saya hamil, saya akan kembali ke Indonesia," atau jika Anda diminta untuk menandatangani surat serupa itu, silakan katakan, “Saya tidak ingin menandatanganinya. Saya seharusnya tidak perlu melakukannya."
• Di bawah hukum Jepang, ada sistem yang melindungi wanita hamil. Peserta magang teknis juga dilindungi oleh sistem tersebut.
• Mengambil cuti dari pekerjaan untuk pergi ke Rumah Sakit atau klinik Spesialis departemen Obstetri dan Ginekologi (SpOG) [Spesialis Kandungan dan Organ Reproduksi Wanita] atau jika Anda merasa tidak enak badan karena kehamilan Anda diperbolehkan istirahat atau cuti,
• Jika tidak ada perubahan meskipun Anda telah meminta saran dari perusahaan Anda, Anda dapat berkonsultasi dengan Departemen Lingkungan Ketenagakerjaan dan Kesetaraan (Kantor) Biro Tenaga Kerja dan Kesetaraan (Kantor) Biro Tenaga Kerja Prefektur setempat.
Komentar
Apakah penjelasan ini membantu?
[Tentang Infeksi Menular Seksual (IMS)]
Apakah Anda puas dengan saran/layanan kami?
Puas
Tidak puas
30 Ulasan
15 Ulasan
15 Ulasan
