4. Saya terluka dalam kecelakaan lalu lintas. Apa yang harus saya lakukan?

• Jika kecelakaan lalu lintas terjadi selama bekerja atau dalam perjalanan ke tempat kerja, Anda akan ditanggung oleh Asuransi Kesehatan Kecelakaan Kerja yang telah dijelaskan di 4.4. Segera konsultasikan dengan perusahaan Anda.
• Jika kecelakaan tersebut tidak terkait dengan pekerjaan Anda, orang yang menyebabkan kecelakaan tersebut akan membayar biaya perawatan Anda. Silakan tanya kontak orang yang menyebabkan kecelakaan tersebut.

• Jika terjadi kecelakaan lalu lintas segera hubungi kantor polisi (No. Telepon: 110)

0Komentar

Ulasan