• Jika kecelakaan lalu lintas terjadi selama bekerja atau dalam perjalanan ke tempat kerja, Anda akan ditanggung oleh Asuransi Kesehatan Kecelakaan Kerja yang telah dijelaskan di 4.4. Segera konsultasikan dengan perusahaan Anda.
• Jika kecelakaan tersebut tidak terkait dengan pekerjaan Anda, orang yang menyebabkan kecelakaan tersebut akan membayar biaya perawatan Anda. Silakan tanya kontak orang yang menyebabkan kecelakaan tersebut.
• Jika terjadi kecelakaan lalu lintas segera hubungi kantor polisi (No. Telepon: 110)
Komentar
Apakah penjelasan ini membantu?
Apakah Anda puas dengan saran/layanan kami?
Puas
Tidak puas
32 Ulasan
16 Ulasan
16 Ulasan
